Pada tanggal 28 Maret 2017
sekitar pukul 02.00 Wita Saat ditinggal pergi oleh pemilik, sebuah kamar kos di Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi,
Kabupaten Sumba Barat daya raib dimasuki maling.
Adapun barang yang dibawa pergi
oleh maling yang masih menjadi buronan berupa 1 (satu) unit TV Led merk Polytron,
2 (dua) unit speaker, 1 (satu) unit reciver K- Vision, 1 (satu) unit alat cas Leptop dan 1
(satu) unit printer merk Canon.
Sampai saat ini polisi terus
melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar